Redistribusi dan sertifikasi tanah obyek landreform sesuai peraturan pemerintah nomor 224 tahun 1961 dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 : studi kasus di kelurhan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
Abstract
Kebijakan landform sebagai salah satu peraturan pelaksanaan dari pasal 7 UUPA dalam hal pemerataan tanah ternyata mengalami stagnasi selama pemerintah orde baru.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]