PROSEDUR PELAKSANAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI WAJIB PUNGUT PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI JEMBER
Abstract
Dalam melakukan penyetoran PPN ke Bank Mandiri atau Kantor Pos dilakukan tanggal 6/7 dan untuk pelaporannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP) dilakukan tanggal 10 dalam setiap bulannya atau paling lambat 1 (satu) minggu sebelum tanggal 15 untuk penyetoran dan tanggal 20 untuk pelaporan sebagai batas akhir. Hal ini bertujuan untuk menghindari pengenaan sanksi administrasi berupa pembayaran denda apabila terlambat menyetor dan melaporkan PPN-nya.
Collections
- DP-Taxation [889]