PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN FINAL ATAS JASA KONSULTAN PERENCANAAN DAN PENGAWASAN KONTRUKSI PADA CV.PURNAMA ANUGERAH SITUBONDO
Abstract
CV. Purnama Anugerah sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultan konstruksi merupakan satu perusahaan yang memberikan konstribusi terhadap penerimaan keuangan negara khususnya dari sektor pajak. Dalam melaksanakan kegiatan perpajakannya dilakukan dengan cara menyetor dan melaporkan sendiri pajak penghasilan yang bersifat final ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selambat-lambatnya tanggal 20 bulan berikutnya.
Collections
- DP-Taxation [889]