PEMANFAATAN JASA NOTARIS / PPAT DALAM PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN / ATAU BANGUNAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK YOGYAKARTA
Abstract
Seperti halnya negara-negara lain di dunia, Indonesia disamping menyelenggarakan pemerintahan umum juga melaksanakan pembangunan. Untuk pelaksaan tugas diperlukan dana yang terus meningkat sejalan dengan peningkatan volume dan dinamika pembangunan itu sendiri. Untuk mengurangi ketergantungan sumber finansial eksternal, pemerintah Indonesia secara terus menerus meningkatkan sumber pembiayaan internal. Sumber pembiayaan pembangunan internal terutama berasal dari penerimaan migas dan non migas. Penerimaan non migas meliputi penerimaan perpajakan dan bukan pajak. Dalam rangka pemenuhan pembiayaan negara baik untuk belanja rutin maupun pembangunan, sumber penerimaan dalam negeri diluar migas semakin ditingkatkan melalui peningkatan peneriman pajak dan penerimaan bukan pajak, sekaligus menjaga kemantapan dan kestabilan pendapatan negara. Sejalan dengan hal tersebut, sistem yang dipakai dalam pelaksanaan pemungutan pajak di Indonesia adalah Self Assessement System yang menggambarkan sistem kegotong-royongan.