Pelakasanaan pemungutan, p[enyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) atas hasil penjualan kertas pada PT. Kertas Basuki Rachmat Banyuwangi
Abstract
Sistem perpajakan yang lama dimana masih berlaku undang-undang yang dibuat oleh pemerintah Kolonial seperti UU pajak kekayaan 1932, UU pajak pendapatan 1944, dll. sudah tidak berlaku lagi di Indonesia sebagai penggantinya, pemerintah menciptakan sistem perpajakan baru yaitu dengan lahirnya undang-undang perpajakan baru. undang-undang perpajakan tersebut adalah UU no. 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan , UU no.7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan, UU nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, UU no. 12 tahun 1983 tentang pajak bumi dan bangunan, dan UU No. 13 tahun 1983 tentang Bea Meterai.