Analisis yuridis tentang dasar pertimbangan hakim membatalkan akta PPAT (studi kasus putusan MA RI No. 2136K/Pdt/1997)
Abstract
Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa saling berhubungan antara satu dan lainnya. hubungan tersebut salah satunya adalah hubungan hukum yang akan menimbulkan akibat hukum bagi pihak-pihak yang melakukannya
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]