Analisis yuridis terhadap tindak pidana penggunaan surat tanda nomor kendaraan(STNK) palsu
Abstract
Pasal 263 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan pemakaian surat palsu, dimana tindakan tersebut jelas-jelas sangat merugikan baik itu bagi pemerintah maupun bagi masyarakat selaku pemakai surat itu sendiri.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]