Jual beli seluruh saham dengan syarat peralihan jaminan :|bkajian putusan mahkamah agung RI nomor 2579/K/Pdt/1995
Abstract
Jual beli saham merupakan salah satu bentuk pengalihan hak atas saham. JUal beli saham ini dapat dilakukan melalui pasar modal ataupun langsung kepada investor jika perusahaan tersebut bukan perusahaan terbuka.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]