Tinjauan yuridis terhadap sumpah pocong sebagai upaya penyelesaian kasus santet
Abstract
Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Banyuwangi khususnya dan daerah-daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi yaitu Kabupaten Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo dan Pasuruan ini merupakan daerah yang ada di wilayah timur Pulau Jawa atau lebih dikenal dengan sebutan Daerah "Tapal Kuda". Yang terjadi pada tahun 1998 telah banyak sekali merenggut korban manusia yang terbunuh dengan dalih pembantaian terhadap dukun santet.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]