Tinjauan yuridis terhadap gugatan pembatalan lelang eksekusi yang dilakukan oleh pejabat kantor lelang negara :|bstudi putusan M.AR.I No.1456/Pdt/1998
Abstract
Kekayaan seseorang menjadi jaminan umum dari semua kewajibannya yaitu semua utangnya apabila perjanjian itu dilakukan tanpa adanya jaminan khusus. Kekayaan ini suatu saat dapat disita dan dilelang dan dari hasil pelelangan ini dapat diambil suatu jumlah untuk membayar utang debitur kepada krediturnya jika debitur wanprestasi
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]