KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENYELESAIAN KASUS KERUSUHAN DI ATAMBUA - NTT
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Mengapa Pemerintah Indonesia pada akhirnya mengambil kebijaksanaan untuk memenuhi Resolusi DK-PBB No. 1319, padahal isi dari resolusi tersebut merupakan suatu tindakan yang dapat dikatakan sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri Indonesia.