ELECTRONIC MONEY SEBAGAI LEGAL TENDER DALAM SISTEM PEMBAYARAN NON-TUNAI DI INDONESIA (Studi Di Bank Indonesia, Jakarta)
Abstract
Electronic Money dapat menjadi suatu legal tender apabila Electronic Money tersebut dapat berlaku dimasyarakat dan tidak ditolak penggunaanya sebagai alat pembayaran, Electronic Money mempengaruhi peredaran jumlah uang kartal yang beredar di suatu negara namun pengaruhnya memberikan segi positif bagi pihak yang terkait antara lain Bank Indonesia selaku bank sentral yang merupakan lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengatur peredaran uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]