PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA PANTE DEERE KECAMATAN KABOLA KABUPATEN ALOR
Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui peran tokoh masyarakat dalam
Pembangunan di Desa Pantee Deere Kecamatan Kabola Kabupaten Alor. Keberadaan desa
telah dikenal lama dalam tatanan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum Indonesia
merdeka. Berdasarkan konteks pembangunan daerah, pemerintahan desa merupakan unit
terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi tonggak strategis
terhadap keberhasilan program pembangunan dalam memperkuat desa dan lembaga
kemasyarakatan. Desa Pante Deere adalah salah satu desa di Kecamatan Kabola yang terletak
di bagian utara Kabupaten Alor seluas 10 Km2 dengan jarak tempuh dari/ke kota kecamatan 7
Km, sedangakan kota kabupaten 23 Km, 2 Dusun, 4 RW dan 8 RT dengan jumlah penduduk
764 jiwa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran para tokoh
masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Pante Deere, Kecamatan Kabola, Kabupaten
Alor?
Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air,
tanah asal, atau tanah kelahiran. Dari perspektif geografis, desa atau village diartikan sebagai
“a groups of hauses or shops in a country area, smaller than a town”. Pengertian desa
menurut Widjaja dan UU nomor 6 tahun 2014 di atas sangat jelas sekali bahwa desa
merupakan komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Mosher (1969:91) menyebutkan bahwa
pembangunan desa mempunyai tujuan untuk pertumbuhan sektor pertanian, dan integrasi
Nasional, yaitu membawa seluruh penduduk suatu negara ke dalam pola utama kehidupan
yang sesuai, serta menciptakan keadilan ekonomi berupa bagaimana pendapatan itu
didistribusikan kepada seluruh penduduk. Tokoh Masyarakat adalah Seseorang yang
berpengaruh dan ditokohkan oleh lingkungannya. Penokohan tersebut karena pengaruh
posisi, kedudukan, kemampuan, dan kepiawaiannya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Usman
dan Akbar (2004:4), penelitian deskriptif bermaksud membuat penggambaran secara
sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi tertentu. Lokasi
penelitian adalah tempat peneliti dapat menangkap keadaan yang sebenarnya dari objek yang
akan diteliti. Adapun lokasi penelitian adalah di Desa Pante Deere, Kecamatan Kabola,
Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada penelitian ini digunakan narasumber
untuk mendapatkan data dengan menggunakan informan. Menurut Moeleong (2006:132),
informan adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberi informasi tentang suatu situasi dan
kondisi latar penelitian.
Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini ditujukan pada
dua kelompok narasumber yaitu aparat desa dan tokoh masyarakat. Narasumber dari unsur
pemerintah desa ditetapkan sebagai informan penunjuk sedangkan narasumber dari tokoh
masyarakat sebagai informan kunci. Kehidupan ekonomi masyarakat Desa Pante Deere dapat
dikemukakan oleh Yunus Dukala (Kepala Desa) bahwa, pola kehidupan masyarakat desa
masih tergantung pada ekonomi agraris dengan pola atau cara pengelolaan yang sangat
sederhana seperti halnya ciri masyarakat tradisional. Hingga Tahun 2013 jumlah petani 243
orang dan luas lahan untuk usaha pertanian/perkebunan 746 Ha. Hasil penelitian diketahui
luas lahan yang telah digarap 64 Ha. Potensi pendidikan yang tersedia yaitu Pra sekolah
dasar/TK 1 buah dan Sekolah Dasar 1 Buah. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan
pembahasan pada bab terdahulu maka pada bagian ini disampaikan beberapa konklusi
sebagai simpulannya. Perencanaan pembangunan desa Pante Deere diarahkan pada upaya
mengelolah potensi pertanian/perkebunan, pendidikan, agama, kesehatan, dan lain-lain.
Mencermati uraian kesimpulan hasil penelitian diatas maka pada bagian ini disampaikan
beberapa solusi sebagai implikasi terapan yaitu: Usaha pertanian/perkebunan tidk dapat
dipisahkan sehingga biaya yang dikeluarkan tidak dapat dibebankan hanya pada usaha
pertanian saja tetapi harus dibebankan pula pada usaha perkebunan dengan demikian maka
usaha itu sangat menguntungkan petani dalam jangka panjang. Jadi para petani yang
meninggalkan usaha itu dengan alasan merugikan adalah tidak rasional.