PROSEDUR ADMINISTRASI PENGAKUAN UTANG FARMASI PADA RSD dr. SOEBANDI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Indonesia sebagai Negara merdeka tentunya memiliki tujuan nasional yang
harus diwujudkan. Seperti yang tertuang pada alinea pertama pembukaan UUD
1945, tujuan nasional bangsa kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,
mensejahterahkan kehidupan bangsa dan ikut menjaga perdamaian dunia. Untuk
mewujudkannya diperlukan sebuah sumberdaya yang berasal dari dalam Negara
Indonesia, sumberdaya tersebut dapat berupa sumberdaya manusia, sumberdaya
alam, dan sumberdaya ekonomi. Sumberdaya yang ada harus dikelola secara baik
dan berkesinambungan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dalam
mengelola sumberdaya tersebut, Negara harus mengeluarkan besaran dana yang
disebut belanja Negara. Terkadang sumber dana yang dimiliki lebih kecil
daripada belanja yang harus dilakukan. Oleh karena itu, Negara melakukan suatu
kebijakan yang dinamakan utang guna memenuhi belanja Negara untuk
mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.