Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah pada PT. Bank Negara Indonesia Tbk
Abstract
Dunia perbankan di Indonesia memiliki dua sistem yaitu perbankan
dengan sistem konvensional dan perbankan dengan sistem syariah.Persamaan
antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada salah satu tujuannya
dalam mencari keuntungan dan pelayanan masyarakat dalam lalu lintas uang.
Tanpa memandang bank konvensional atau bank syariah, masyarakat cenderung
memilih bank dengan pelayanan yang paling baik. Pada akhirnya, bank yang
terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan
memenangkan persaingan nantinya.
Persaingan antara bank itu tidak lepas dari kinerja keuangan bank itu
sendiri. Kinerja keuangan suatu bank mencerminkan kondisi kesehatan bank.
Dengan kinerja bank yang baik pada akhirnya akan berdampak baik pada pihak
intern maupun bagi pihak ekstern bank. Untuk itu, penilaian kinerja keuangan
bank sangat penting agar bank mampu memenuhi semua fungsi, peranan dan
tujuan bank tersebut. Kinerja keuangan bank dapat diukur dengan menggunakan
rasio-rasio keuangan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kausal komparatif, yaitu diawali
dengan mencatat perbedaan di antara dua kelompok, dan selanjutnya mencari
kemungkinan penyebab, efek, atau konsekuensi. Penelitian ini bersifat expostfacto.
Ini berarti bahwa data dikumpulkan setelah semua fenomena atau kejadian
yang diteliti berlangsung, atau tentang hal-hal yang telah terjadi sehinggga tidak
ada yang dikontrol. Dalam menghitung kinerja keuangan bank, penelitian ini
menggunakan metode REC, yang terdiri dari faktor Risk Profile, Earning, dan
Capital. Sistem penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan
kuantitatif dilakukan dengan menghitung rasio-rasio keuangan yaitu rasio non
performing loan, loan to deposit ratio, return on asset, capital adequacy ratio
yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan uji beda dengan menggunakan uji
statistik Independent Sample t-Test.
Hasil uji statistik Independent Sample t-Test dari penelitian ini
menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan kinerja yang signifikan antara bank
konvensional dan bank syariah untuk rasio NPL, ROA, CAR selama periode
2010-2014. Sedangkan untuk rasio LDR tidak terdapat perbedaan kinerja yang
signifikan antara bank konvensional dan bank syariah selama periode 2010-2014.
Secara umum, dari segi likuiditas, profitabilitas, maupun permodalan kinerja
keuangan Bank Negara Indonesia lebih baik dibandingkan dengan Bank Negara
Indonesia Syariah. Bank Negara Indonesia Syariah hanya memiliki kualitas asset
yang lebih baik dari Bank Negara Indonesia