PERJANJIAN BONGKAR MUAT BARANG DENGAN SISTEM HANDLING CONTAINER ANTARA PT. TERMINAL PETIKEMAS SUARABAYA DENGAN PT. MANDIRI ABADI SENTOSA
Abstract
Kegiatan bongkar muat barang dengan sistem handling container yang dilakukan PT Terminal Petikemas Surabaya dengan seluruh pengguna jasanya dapat digolongkan sebagai perjanjian timbal balik, dimana perusahaan bangkar muat mengikatkan diri untuk memberikan jasa berupa penyelenggaraan bangkar muat barang dari dan ke dalam kapal dengan baik.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]