KAJIAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PERWALIAN BAGI ANAK-ANAK DIBAWAH USIA 18 (Delapan Belas) TAHUN (Studi Penetapan Pengadilan Agama Jember No. 29/Pdt.P/2004/PA.Jr)
Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili perkara permohonan perwalian anak, alasan-alasan pengajuan permohonan perwalian anak, dan hukum materiil yang dipergunakan dalam mengabulkan atau menolak permohonan perwalian anak tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]