KEDUDUKAN ANAK ANGKAT BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH JEMBER
Abstract
Faktor yang menyebabkan seseorang mengangkat anak adalah karena tidak mempunyai anak, karena belas kasihan kepada anak orang lain yang orang tuanya tidak mampu, karena kasihan terhadap anak yatim piatu, karena hanya mempunyai anak laki-laki atau perempuan saja, menambah jumlah anggota keluargasebagai pemancing bagi yang tidak mempunyai anak dan lain-lain.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]