TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGUASAAN BEKAS HUTAN OLEH WARGA DESA PONDOKREJO KECAMATAN TEMPUREJO KABUPATEN JEMBER
Abstract
Seringkali persoalan tanah menjadi sumber persengketaan dan dalam hal ini orang tidak segan-segan mengorbankan nyawanya dan seluruh harta benda miliknya untuk mempertahankan tanah miliknya. Seperti kasus yang terjadi antara PT. Perhutani (Persero) dengan warga Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember.
Untuk itu hal yang perlu diingat bahwa sebidang lahan yang berstatus tanah negara tidak bebas seperti tanah yang dikelola pihak Perhutani ini, jika dalam kawasan tersebut sudah diduduki oleh masyarakat selama bertahun-tahun dan sudah merupakan wilayah desa yang definitif maka kawasan tersebut bisa langsung dikeluarkan dari kawasan hutan karena prioritas peruntukkan tanah adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]