ANALISIS YURIDIS TERHADAP EKSEKUSI ATAS HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN UU NO. 4 TAHUN 1996 (Studi Penetapan No. 82/Pdt.Eks/1996/PN.BB)
Abstract
Hakim sebelum mengabulkan permohonan eksekusi diharuskan mencermati dan lebih teliti dalam memeriksa suatu perkara dan harus mengetahui lebih mendetil kasus yang diperiksanya, yang memuat fakta-fakta dan alat bukti yang diajukan oleh pihak-pihak yang berperkara. Sretifikat hak tanggungan agar mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan berlaku mutlak, maka harus dikuatkan dengan penetapan dari pengadilan agar mempunyai kekuatan mengikat dan daya paksa.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]