KAJIAN YURIDIS TERHADAP WARIA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM KASUS PELANGGARAN KETERTIBAN UMUM
Abstract
Dalam KUHP tidak terdapat pegertian mengenai waria dan perlindungannya. Namun dengan adanya Perda No. 14 Tahun 2001, tentang penanganan prostitusi di Kabupaten Jember dan peraturan perundang-undangan lainnya diharapkan memberikan perlindungan terhadap waria PSK tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]