ANALISIS YURIDIS TENTANG TIDAK TERPENUHINYA HAK TERDAKWA ANAK DALAM MENDAPATKAN BANTUAN HUKUM (Putusan Nomor : 79/Pid.8/2000/PN.BLT)
Abstract
Untuk mengetahui dan memahami apakah dengan tidak adanya keterangan tentang
penyampaian hak-hak yang diperoleh tersangka/terdakwa anak mendapatkan
bantuan hukum dalam putusan pengadilan dapat menyebabkan proses
pemeriksaan dan proses persidangan batal demi hukum sebab menyimpang dari
bunyi Pasal 56 KUHAP dan Pasal 51 UU Pengildilan Anak. (2) Untuk
mengetahui dan memahami apakah Hakim dapat dikatakan telah meneraplcan
hukum tidak sebagaimana mestinya karena tidak terpenuhinya salah satu hak
terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]