IDENTIFIKASI ASET SEBAGAI POTENSI KOMUNITAS DI DESA TUTUL KECAMATAN BALUNG KABUPATEN JEMBER
Abstract
Sejalan dengan berlakunya peraturan terbaru tentang pemerintahan desa yaitu UU No. 6 tahun 2014 bahwa desa merupakan salah satu elemen penting bagi terbentuknya proses pemberdayaan masyarakat. Dalam proses tersebut mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat. Sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat desa menjadi bagian penting dari pengembangan masyarakat. Ketika mengedepankan partisipasi masyarakat maka dalam perencanaan awal pembangunan, aset komunitas menjadi salah satu modal dasar bagi desa untuk berkembang. Komunitas di tingkat lokal dalam perjalanan waktu telah mengembangkan suatu asset yang menjadi sumber daya atau potensi bagi komunitas, salah satunya yang telah dilakukan oleh warga masyarakat di desa Tutul Kecamatan Balung Kabupaten Jember yang merupakan salah satu Desa Produktif Nasional.
Yang dimaksud aset dengan merefleksi pendapat dari Jody Kretzmann and John McKnight (1993) bahwa aset adalah Bakat, keterampilan, dan kemampuan individu, asosiasi, dan institusi dalam masyarakat. Seringkali sumber daya ini dilupakan dan diabaikan oleh masyarakat ketika mereka berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup. Pembangunan berbasis aset komunitas melibatkan proses mengidentifikasi dan memobilisasi sumber daya yang ada dalam komunitas tersebut untuk mencapai tujuan masyarakat secara kolektif/ bersama. Penelitian ini mengkaji secara mendalam need assessment bagi pengembangan wilayah desa melalui identifikasi Aset sebagai potensi komunitas setempat.