Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PTPN XII (Persero) Kebun Silosanen
View/ Open
Date
2014Author
Syifa Romadhoni
Titin Kartini
Bambang Hari Purnomo
Metadata
Show full item recordAbstract
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada BUMN baik yang berbentuk Perum maupun Persero diimplementasikan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bentuk pelaksanaan PKBL oleh PTPN XII (Persero) melalui unit usaha Kebun Silosanen pada masyarakat Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember pada tahun 2013. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah manajer, wakil manajer, asisten teknik dan pengolahan, dan kepala seksi akuntansi/keuangan. Informan dalam peneltian ini adalah karyawan, petani serta masyarakat sekitar perkebunan. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumen. Bentuk pelaksanaan PKBL diperoleh melalui analisis data yang meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan melalui PKBL pada tahun 2013 hanya terlaksana satu program saja yaitu program Kemitraan yang kemudian di pecah menjadi dua kegiatan kemitraan ternak sapi kereman dan kopi rakyat. Program Bina Lingkungan pada tahun tersebut tidak terlaksana karena unit usaha Kebun Silosanen tidak memperoleh dana Hibah dari BUMN Pembina yang dalam hal ini PTPN XII (Persero).
Collections
- SRA-Education [1352]