STUDI FINANCIAL INCLUSION DAN FINANCIAL DEEPENING DI INDONESIA
Abstract
Sistem keuangan menjadi relatif penting di dalam suatu perekonomian untuk
mendukung kegiatan ekonomi masyarakat melalui lembaga keuangan. Lembaga
keuangan terdiri dari bank dan bukan bank dimana penguasaan aset finansial
tertinggi dikuasai oleh bank di Indonesia. Fenomena terjadinya akses masyarakat
yang rendah terhadap perbankan dan menciptakan industri perbankan yang kuat
menjadi bukti pembangunan institusional merupakan prasyarat yang harus
dipenuhi didukung dengan regulasi yang tepat. Kedua fenomena tersebut yaitu
inklusi keuangan (financial inclusion) dan (financial deepening) dalam sistem
kelembagaan keuangan. Tujuan penelitian yang pertama adalah mengukur inklusi
dan pendalaman keuangan melalui indeksisasi dan tujuan kedua adalah
menganalisis vis a vis hubungan yang terjadi antara financial inclusion dan
financial deepening. Metode analisis yang digunakan antara lain, indeksisasi
financial inclusion dan financial deepening dan sintesa Analytic Hierarchy
Process (AHP) dan Game Theory. Besaran financial inclusion dan financial
deepening secara tentatif menunjukkan bahwa financial inclusion di Indonesia
berada pada level rendah (low) dan menengah (medium) dan financial deepening
pada level rendah (low), dan teknik selanjutnya yaitu mengumpulkan data primer
dari responden yang ahli (expert) berdasarkan sintesa yang telah disusun dengan
AHP dan Game Theory menghasilkan dua strategi yang bermain menghadapi
inklusi yaitu banking penetration (BPE) dan availibility of banking service (ABS)
dan strategi yang digunakan menghadapi aksi inklusi adalah domestic financial
asset (DFA). Berdasarkan kondisi tersebut, tidak adanya strategi dominan yang
dimiliki player untuk dihadapkan dalam permainan interaksi, maka tidak terdapat
titik keseimbangan yang terjadi baik Nash Equilibrium dan Prisoner’s Dilemma.