Show simple item record

dc.contributor.authorSujadmiko, Kartika Dwi
dc.contributor.authorYasa, Wayan I
dc.contributor.authorFloranta, Firman A
dc.date.accessioned2015-03-09T03:25:05Z
dc.date.available2015-03-09T03:25:05Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61614
dc.description.abstractJual beli adalah suatu perjanjian bertimbal balik dalam mana pihak yang satu (si penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak lainnya (si pembeli) berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Adakalanya dalam perjanjian jual beli terjadi permasalahan hukum, sehingga harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Sebagaimana contoh kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2745 K/Pdt/2010 dengan penggugat Martini binti Rakiyan melawan Oei Siok Twan. Permasalahan dalam perjanjian jual beli kertas sudi antara penggugat dan tergugat sebenarnya masuk dalam ranah hukum perdata dengan kategori perbuatan melawan hukum bukan merupakan permasalahan pidana, sehingga penahanan terhadap penggugat adalah sangat merugikan kepentingannya.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPerjanjian Jual Belien_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Perjanjian Jual Beli Kertas Sudi (Putusan Mahkamah Agung Nomor 2745 K/Pdt/2010)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record