PEMETAAN POLA SENGKETA TANAH PERKEBUNAN DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Grafik kejadian konflik agraria di tanah air terus menunjukkan peningkatan. Konflik agraria di sektor perkebunan berawal dari konflik-konflik perkebunan warisan kolonial yang banyak terdapat di Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung. Perkebunan tersebut saat ini mayoritas telah dikelola oleh BUMN Perkebunan dalam hal ini PTPN. Lahan PTPN yang dimaksud di atas, didapat dari proses nasionalisasi perkebunan milik perusahaan asing khususnya warga Belanda pada tahun 1950-an. Iinstitusi yang terlibat sengketa tanah di Kabupaten Jember sangat beragam, mulai dari PTPN, Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP), TNI dan Perhutani. Sengketa tanah yang ada di Kabupaten Jember menarik untuk diteliti karena karakteristik Kabupaten Jember yang banyak dikelilingi dengan perkebunan dan masih menyisakan banyak persoalan mengenai sengketa tanah perkebunan yang sampai sekarang belum berhasil diselesaikan. Untuk itu perlu dibuatkan pemetaan Pola Sengketa Tanah Perkebunan.