Show simple item record

dc.contributor.authorENDAH TRI YULI HASTUTI
dc.date.accessioned2014-11-28T01:24:25Z
dc.date.available2014-11-28T01:24:25Z
dc.date.issued2014-11-28
dc.identifier.nimNIM090910101057
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60376
dc.description.abstractHubungan antara Indonesia–Australia terjalin secara harmonis dan dilakukan dari berbagai aspek, namun hubungan kedua negara terkadang mengalami pasang surut dalam menjalin kerjasama dan mencapai kepentingan nasional. Hubungan bilateral kedua negara sempat terganggu dan mengalami ketidakharmonisan, karena adanya aksi penyadapan yang dilakukan Pemerintah Australia terhadap Pemerintah RI melalui saluran telepon genggam milik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan beberapa Menteri dan Pejabat Negara. Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa bentuk kerjasama antar kedua negara sempat dihentikan sementara dan menyebabkan bentuk reaksi yang dilakukan oleh pihak Indonesia, diantaranya: menghentikan kerjasama latihan militer bersama dengan Australia, menarik pulang Duta Besar RI di Canberra Australia, meminta penjelasan dari Australia dengan mengirim surat antara Presiden RI kepada Perdana Menteri Australia, Tony Abbot serta membuat code of conduct atau tata berperilaku dan etik dalam pelaksanaan hubungan bilateral Indonesia-Australia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan Indonesia-Australia pasca insiden penyadapan. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Penulis menganalisis tindakan dan reaksi apa saja yang dilakukan Pemerintah RI pasca insiden penyadapan yang telah dilakukan Australia terhadap Indonesia dan bagaimana langkah kedua negara untuk dapat melanjutkan hubungan bilateral kembali dalam situasi harmonis dan stabil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan Indonesia-Australia pasca insiden penyadapan adalah menghentikan sementara kerjasama militer, pertukaran intelijen dan informasi, menarik pulang Duta Besar RI di Canberra, meminta penjelasan dari pihak Australia dan membuat code of conduct. Kedua negara terus berusaha memperbaiki hubungan agar kembali harmonis, terutama dari pihak Australia yang melakukan usaha demi mengembalikan kepercayaan Indonesia. Atas peristiwa ini, kedua Kepala Pemerintah dari masing negara mengutus Menteri Luar Negeri dari masing-masing negara untuk mengatasi permasalahan penyadapan tersebut dan berhasil menandatangani tata perilaku(code of conduct) antara Pemerintah RI dan Australia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090910101057;
dc.subjectIndonesia-Australia, Penyadapanen_US
dc.titleHUBUNGAN INDONESIA-AUSTRALIA PASCA INSIDEN PENYADAPANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record