ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP ANAK NAKAL DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Nomor: 513 K/Pid.Sus/2012)
Abstract
Kesimpulan dari pokok bahasan yang telah diuraikan di atas yaitu alasan pertama permohonan kasasi jaksa penuntut umum telah sesuai dengan lingkup pemeriksaan kasasi Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP. Sedangkan pada alasan kedua permohonan kasasi jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan lingkup pemeriksan kasasi Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP. Hakim dalam mempertimbangkan putusannya yakni pidana di bawah minimum khusus terhadap Putusan Nomor 513 K/Pid.Sus/2012 tidak sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Pengadilan Anak. Saran dari penulis, jaksa penuntut umum harus memiliki intelektual yang tinggi dan keprofesionalan dalam menangani perkara yang dihadapinya. Dan hendaknya dalam menjatuhkan putusan dalam tindak pidana narkotika, seorang hakim harus senantiasa mengindahkan ketiga unsur, yang meliputi unsur keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan di dalam setiap putusannya, dan bukan sebaliknya hanya berusaha memprioritaskan atau mengutamakan satu unsur saja.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]