• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENJUALAN HARTA WARIS BERUPA TANAH TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS YANG LAINNYA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Blitar No. 27/Pdt.G./2013/PN.Blt.)

    Thumbnail
    View/Open
    Ni Made Eka yanti Purnawan - 100710101057_1.pdf (347.1Kb)
    Date
    2014-11-27
    Author
    NI MADE EKA YANTI PURNAWAN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hasil penulisan atau kesimpulan skripsi ini yaitu: Tanah warisan yang akan diperjualbelikan tentu memiliki konsekuensi dengan para ahli warisnya yakni bahwa setiap ahli waris berhak atas kepemilikan tanah tersebut. Maka ketika ada satu orang ahli waris menjual tanah warisan tersebut pada awalnya telah terjadi kesepakatan antara pihak penjual tanah warisan tersebut dengan pihak pembelinya maka seluruh ahli waris yang lain harus hadir untuk memberikan persetujuan. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Blitar No. 27/Pdt.G./2013/PN.Blt. Gugatan Penggugat tersebut Para Tergugat mengajukan bantahan atau keberatan atau sangkalannya yang pada Pokoknya Para Tergugat tidak mengakui adanya Jual Beli Tanah Objek Sengketa, kecuali Tergugat VII yang tidak membantah dan mengakui adanya Jual Beli Tanah Objek Sengketa tersebut. Jual beli tanah antara Penggugat dengan Tergugat VII telah dihadiri dan disetujui oleh Para Tergugat namun Para Tergugat mengajukan bantahan atau keberatan atau sangkalannya terhadap Jual Beli tanah tersebut dan jual beli tersebut oleh Penggugat dan Tergugat VII sudah dilaporkan kepada Kepala Desa Kanigoro, serta tanah objek jual beli sudah dikuasai oleh Penggugat secara berturut-turut sampai sekarang dan tidak ada gangguan. Sehingga jual beli tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pertimbangan Hakim berdasarkan alat bukti dari para pihak dan faktafakta yang terungkap dipersidangan mengenai Jual Beli Tanah Objek Sengketa yang dari saat selesai jual beli sampai dengan sekarang tanah itu dikuasai dan digarap oleh Sutrisno, saat ini ternyata ada keberatan dari Para Tergugat kecuali Tergugat VII mengenai jual beli tersebut, sehingga saat akan dilakukan proses peralihan hak tanah itu menemui halangan. Berdasarkan Pertimbangan Hakim, Penggugat dapat membuktikan bahwa Perjanjian Jual Beli antara Penggugat (Sutrisno) dengan Tergugat VII (Siti Markamah) adalah Perjanjian Jual Beli Yang Sah Demi Hukum, sehingga dengan demikian Penggugat adalah Pemilik dari Tanah Objek Sengketa, karena Penggugat telah memperoleh tanah tersebut dengan iktikad baik sehingga hukum memberikan perlindungan kepada Pembeli beriktikad baik yang telah mengikuti aturan hukum dan perundangan yang berlaku.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60341
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6321]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository