INTERVENSI PERANCIS DALAM MENGHENTIKAN PEMBERONTAKAN DI MALI
Abstract
Negara Mali mengalami konflik bersenjata sejak Januari 2012. Konflik
tersebut dipicu oleh kudeta militer terhadap Presiden “Amadou Toumani Toure”
karena militer menganggap Pemerintah Mali telah gagal mengatasi pemberontakan
yang dilakukan oleh Movement National Liberation Azawad (MNLA) di Mali Utara.
Konflik juga terjadi antara Pemerintah Mali dengan Pemberontak Anshare Dine yang
bersekutu dengan AQIM dan MUJWA untuk merebut kawasan Mali Utara. Untuk
itu, Pemerintah Mali segera meminta bantuan kepada Perancis sebagai sahabat baik
Negara Mali. Pemerintah Perancis pun menyetujui permintaan bantuan tersebut dan
ikut serta dalam upaya menghentikan pemberontakan Islam tersebut.
Karya tulis ini hendak menganalisis tentang alasan-alasan Perancis
melakukan intervensi dalam menghentikan pemberontakan di Mali. Penulis
menggunakan metode analisa deskriptif dimana suatu bentuk penelitian yang
ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena
alamiah maupun fenomena buatan manusia.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada 2 alasan yang mendorong
Perancis melakukan intervensi dalam menghentikan pemberontakan di Mali. Pertama,
memenuhi permintaan bantuan yang diajukan Presiden Mali untuk menghentikan
pemberontakan yang sedang terjadi di Mali karena Perancis merupakan negara
sahabat yang penting bagi Mali akibat faktor kekuatan emosional di masa lalu.
Intervensi dilakukan dengan tujuan untuk membentuk kembali tentara Mali, agar
dapat kembali mengendalikan wilayah Mali bagian Utara serta untuk mengembalikan
kestabilan politik Negara Mali. Kedua, Perancis ingin melindungi warga Negara
Perancis yang berada di Negara Mali dengan membatasi pergerakan Mujahidin yang
sering menculik warga Perancis di negara Mali. Intervensi dilakukan untuk
meminimalisir kekuatan Pemberontak yang anti-Barat (Perancis) agar Mali tidak
jatuh menjadi negara Islam radikal.