PENGARUH PERUBAHAN PENDAPATAN ASLI DAERAH, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN, DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP PERILAKU OPORTUNISTIK PENYUSUN ANGGARAN (Studi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur)
Abstract
Diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia berdasarkan UU No. 22/1999
tentang Pemerintah Daerah memberi peluang diaplikasikannya teori keagenan dalam
penganggaran daerah. Teori ini melihat hubungan antara rakyat
(voters) dan DPRD
(legislatif). Asimetri informasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses
pengalokasian anggaran daerah, khususnya saat perubahan APBD menjadi tidak
berarti ketika legislatif mengguanakan keunggulan kekuasaan yang dimilikinya akibat
amanat UU No. 22/1999 sehingga eksekutif sulit menolak rekomendasi legislatif
untuk mengalokasikan anggaran sesuai preferensinya. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji dan menganalisis pengaruh perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap
perilaku oportunistik penyusun anggaran Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Data yang digunakan adalah data sekunder yang didapatkan dari Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur selama periode penelitian tahun 2010-2012.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan menggunakan metode
disproportionate stratified sampling. Berdasarkan kriteria sampel yang telah
ditetapkan, terdapat 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang terpilih menjadi
sampel penelitian. Alat analisis yang digunakan adalah menggunakan metode regresi
linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan Pendapatan
Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, dan Dana Alokasi Umum
(DAU) berpengaruh positif terhadap Perilaku Oportunistik Penyusun Anggaran di
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.