Tinjauan Yuridis Perma No. 1 Tahun 2008 Tentang Mediasi Dalam Perkara Perceraian Dengan Alasan Syiqaq
View/ Open
Date
2013Author
Luqman, Muhammad
Istiqomah, Liliek
Adiwibowo, Yusuf
Metadata
Show full item recordAbstract
Diintegrasinya PERMA No. 1 Tahun 2008 Tentang Mediasi ke dalam hukum acara perdata menyebabkan penyelesaian sengketa hukum acara peradilan agama dalam perkara syiqaq menjadi bertumpukan dengan metode hakam yang dilegitimasi terlebih dahulu dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Bertumpukan yang dimaksud adalah tentang lama waktu yang akan ditempuh apabila proses hakamain dan proses mediasi dilaksanakan sebagai bagian dari hukum acara, khususnya dalam perkara perceraian dalam alasan syiqaq, sehingga akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini justru mengabaikan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Collections
- SRA-Law [296]