• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TANGGUNG JAWAB PT. JALUR NUGRAHA EKAKURIR ( JNE ) INDONESIA AKIBAT KERUSAKAN BARANG DALAM PENGANGKUTAN JASA PENGIRIMAN

    Thumbnail
    View/Open
    Teguh Prasetio.pdf (299.0Kb)
    Date
    2013
    Author
    Prasetio, Teguh
    Handono, Mardi
    Wahjuni, Edi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian Pengiriman barang melalui PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) merupakan perjanjian pengiriman yang dilakukan antara pengirim selaku pemilik barang dengan PT. JNE selaku pengangkut. PT. JNE selaku pengangkut berkewajiban membawa barang yang dikirimkan pengirim ke tempat tujuan dengan selamat dan pengirim berkewajiban membayar biaya kiriman barang sesuai daftar harga yang telah ditentukan oleh PT. JNE. Banyaknya kasus kerusakan barang yang terjadi dalam proses pengiriman barang melalui PT. JNE menimbulkan pertanyaan mengenai pihak mana yang harus bertanggung jawab. PT. JNE selaku pengangkut berkewajiban untuk mendata setiap barang yang akan dikirimkan melalui jasa pengirimannya dengan jelas agar proses pengiriman dan perlindungan barang para pengirim dapat dilakukan secara maksimal . Namun dalam praktek sehari-hari hal semacam ini sering sekali diabaikan oleh para karyawan PT. JNE yang sering lalai bertanya serta mendata dengan jelas setiap barang pengirim yang akan dikirim sehingga kerusakan barang sering sekali terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi pihak pengirim. Kasus kerusakan barang yang dialami oleh Ahmadi asal kertosari, pakusari, Jember merupakan bentuk dari kelalaian yang diakibatkan oleh karyawan PT. JNE sendiri yang tidak dengan jelas bertanya dan mendata barang milik Ahmadi sehingga menimbulkan kerusakan dalam proses pengirimannya. Kerusakan barang yang dialami Ahmadi merupakan kesalahan yang dilakukan nyata-nyata oleh karyawan PT. JNE sendiri. Sehingga PT. JNE berkewajiban mengganti kerusakan yang dialami oleh Ahmadi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59169
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository