Perbandingan General Public License Pada Linux Menurut Ketentuan Undang – Undang Hak Cipta Indonesia dan Amerika Serikat
View/ Open
Date
2013Author
Bimanstara, Dika
Handono, Mardi
Zulaika, Emi
Metadata
Show full item recordAbstract
Laju kemajuan teknologi saat ini kian terasa bagi masyarakat khususnya masyarakat negara berkembang seperti Indonesia yang dalam hal ini seiring berkembangnya zaman meningkat pula kebutuhan akan teknologi sebagai bagian dari perkembangan masyarakat menuju modernisasi. Kemajuan teknologi suatu negara ini tidak semata –
mata membawa dampak positif masyarakat namun disertai pula dengan dampak negative seperti pornografi dan pembajakan, lebih khususnya pembajakan atas perangkat lunak dimana Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pembajakan perangkat lunak yang cukup tinggi. Dimana pembajakan terutama dilakukan terhadap sistem operasi tertutup seperti Microsoft Windows. Pelanggaran terhadap hak cipta sistem operasi tertutup seperti Windows ini sebenarnya dapat ditanggulangi dengan membiasakan penggunaan sistem operasi Linux yang merupakan system operasi terbuka yang memberikan kebebasan melalui lisensinya, General Public License terhadap penggunanya dalam melakukan modifikasi maupun mendistribusikan perangkat lunak dibawah lisensinya untuk digunakan kembali oleh pengguna berikutnya baik melalui penggandaan maupun mendistribusikan sendiri
Linux hasil modifikasinya dengan persyaratan yang telah tertera didalam lisensi.
Collections
- SRA-Law [296]