KEWAJIBAN MEMASUKKAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN (SPT) PAJAK PENGHASILAN (Pph) OLEH WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN (Pph)
View/ Open
Date
2013Author
Sari Chandra, Herni
Anggraini, Rini
Oke Ana, Bagus Ida
Metadata
Show full item recordAbstract
Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif. Sejarah pengenaan pajak penghasilan di Indonesia dimulai dengan adanya tenement tax (huistaks) pada tahun 1816, yakni sejenis pajak yang dikenakan sebagai sewa terhadap mereka yang menggunakan bumi sebagai tempat berdirinya rumah atau bangunan. Pada periode sampai dengan tahun 1908 terdapat perbedaan perlakuan perpajakan antara penduduk pribumi dengan orang Asia dan Eropa, dengan kata
lain dapat dikatakan banyak perbedaan dan tidak ada uniformitas dalam perlakuan perpajakan. Tercatat beberapa jenis pajak yang hanya diberlakukan kepada orang Eropa seperti “patent duty”. Sebaliknya business tax untuk orang pribumi. Di samping itu, sejak tahun 1882 hingga 1991 dikenal adanya Poll Tax yang pengenaannya berdasarkan status pribadi, pemilikan rumah dan tanah. Objek pajak penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Undang-undang pajak penghasilan Indonesia menganut prinsip pemajakan atas penghasilan dalam pengertian yang luas, yaitu bahwa pajak dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak dari manapun asalnya yang dapat dipergunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak tersebut. Pengertian penghasilan dalam Undang- Undang Pph tidak memperhatikan adanya penghasilan dari sumber tertentu, tetapi pada adanya tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak merupakan ukuran terbaik mengenai kemampuan wajib pajak tersebut untuk ikut bersama-sama memikul biaya yang diperlukan pemerintah untuk kegiatan rutin dan pembangunan.
Collections
- SRA-Law [296]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan ( Studi Empiris pada Wajib Pajak badan di KPP Jember)
Adi Wardhana (2014-01-27)Penelitian yang berjudul “ Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan” bertujuan unuk menguji pengaruh pemahaman wajib ... -
PENGARUH SIKAP ATAS KETIDAKPATUHAN PAJAK, NORMA SUBYEKTIF, KEWAJIBAN MORAL, DAN KONTROL PERILAKU YANG DIPERSEPSIKAN TERHADAP PERILAKU KETIDAKPATUHAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI NIAT UNTUK BERPERILAKU TIDAK PATUH PAJAK (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Pada KPP Pratama Situbondo di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo)
Aditya, Intan Permatasari Putri (2016-02-23)This research was intended to know the factors which affected the behavior of taxpayer tax non- compliance which registered on KPP Pratama Situbondo in Panji Sub district, Situbondo regency by using theory of planned ... -
Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan ( Studi Empiris pada Wajib Pajak badan di KPP Jember)
Adi Wardhana (2014-01-25)Penelitian yang berjudul “ Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan” bertujuan unuk menguji pengaruh pemahaman wajib ...