Perlindungan Hukum Terhadap Petani Singkong Dalam Meningkatkan Kesejahteraannya di Kabupaten Jember
Abstract
Salah satu unsur terpenuhinya ketahanan pangan dari sumber komoditi singkong adalah meningkatnya produksi singkong, di mana meningkatnya produksi singkong ini didukung oleh semangat para petani singkong untuk menanam singkong dan didukung oleh meningkatnya nilai tambah (hasil jual dari produksi) yang akan meningkatkan kesejahteraan para petani singkong. Keduanya antara meningkatnya produksi singkong dan petani singkong memiliki mutualisme (hubungan) yang saling menguntungkan. Namun, kenyataannya meningkatnya produksi singkong belum tentu meningkatkan kesejahteraan petani singkong. Mengapa demikian, karena perlindungan hukum kepada petani singkong hampir tidak ada, petani singkong hanya dijadikan alat produksi saja untuk menghasilkan produksi tanaman singkong.
Oleh karena itu, untuk memenuhi ketahanan pangan dari komoditas singkong dan meningkatkan kesejahteraan petani singkong di Kabupaten Jember, harus dilakukan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan hukum kepada petani singkong. Perlindungan hukum ini dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan petani singkong, karena hak-hak dasar sebagai petani telah dijamin untuk terpenuhi. Dengan demikian kesejahteraan petani akan terwujud dan akan meningkat.
Collections
- LRR-Hibah Unggulan PT [103]