Show simple item record

dc.contributor.authorRaharjo, Pambudi Luhur
dc.contributor.authorEkatjahjana, Widodo
dc.contributor.authorSutiyono, Rachmat Iwan
dc.date.accessioned2014-08-07T01:51:51Z
dc.date.available2014-08-07T01:51:51Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58736
dc.description.abstractMahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan atas perkara nomor 81/PUU-X/2012 perihal pengujian Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 50 ayat (3) yang menyebutkan, “Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan“. Sementara dalam pertimbangan hukum pada Putusan Nomor 81/PUU-X/2012 ini, Pemohon mendalilkan bahwa terjadi dualisme dalam penanganan tindak pidana korupsi yang oleh Pemohon didalilkan adanya dualisme yang merugikan hak konstitusional advokat karena Pemohon menghadapi ketidakpastian dan ketidakadilan dalam penanganan perkara korupsi.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectMahkamah Konstitusien_US
dc.subjectJudicial Reviewen_US
dc.subjectKomisi Pemberantasan Korupsien_US
dc.titleKajian Yuridis Ditolaknya Permohonan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Mahkamah Konstitusi (Studi Putusan Nomor 81/Puu-X/2012)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record