ANALISIS YURIDIS SENGKETA DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009 BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
View/ Open
Date
2014Author
Dani Ananda, Kynantie
Anggraini, Rini
Rachmad, Iwan S
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemilihan Umum adalah salah satu sarana demokrasi untuk masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan corak dan nasib pemerintahan Indonesia 5 tahun kedepan, oleh karena itu dalam penyelenggaran pemilu harus berjalan lancar dan efektif agar suara dari masyarakat bisa dipergunakan dengan baik. Namun dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 terdapat beberapa masalah dalam penyelenggaraan pemilu, dan yang masalah yang paling utama tersebut adalah tentang kisruhnya Daftar Pemilih Tetap yang mengakibatkan ricuhnya pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Tahun 2009 tersebut. Dari peristiwa tersebut peran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pengawas jalannya pemilu mulai dipertanyakan kinerjanya dalam pemilu tersebut. Yaitu apakah pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pendistribusian surat suara ke daerah-daerah sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak, karena masalah seperti ini seringkali terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Collections
- SRA-Law [296]