ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM ADEGAN FILM MENURUT PASAL 351 AYAT (1) KUHP ( Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 913 K/PID/2012)
View/ Open
Date
2013Author
Ayu Larasati, Daisy
Samsudi
Prihatmini, Sapti
Metadata
Show full item recordAbstract
Pasal 351 ayat (1) KUHP telah menyatakan ancaman pidana bagi pelaku penganiayaan. Dalam perkembangan media teknologi film menjadi tontonan yang setiap hari dinikmati. Namun, dalam proses pembuatannya tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan suatu tindak pidana. Seperti kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi dalam adegan film Arwah Goyang Karawang. Dalam film tersebut tidak dapat dilihat secara langsung unsur kesengajaan pelaku tindak dalam melakukan tindak pidana penganiayaan karena dalam ruang lingkup skenario. Namun jika dianalisis lebih lanjut dapat disimpulka bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan
Collections
- SRA-Law [296]