PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT KEBONSARI CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan praktek kerja nyata mengenai pelaksanaan pemberian Kredit
Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit
Kebonsari Cabang Jember, maka dapat disimpulkan bahwa kredit usaha rakyat
adalah program pemberian kredit/pembiayaan dengan nilai Max 20 (dua puluh)
juta rupiah. Kredit ini umumnya digunakan oleh nasabah yang penghasilannya
kecil menengah.
a. Tahap-tahap dalam pemberian kredit usaha rakyat adalah sebagai berikut :
1) Nasabah datang ke bank BRI, kemudian daftar ke Customer Service.
2) Customer Service menanyakan kepada nasabah apakah persyaratan
pengajuan kredit sudah dipenuhi atau tidak. Jika persyaratan kredit belum
dipenuhi maka nasabah diminta untuk melengkapinya. Jika persyaratan
kredit sudah lengkap, Customer Service akan memeriksa kembali
kelengkapan berkas pengajuan kredit.
3) Berkas kelengkapan kredit yang diajukan nasabah akan diberikan kepada
kepala unit.
4) Nasabah diminta menunggu hasil survei yang dilakukan oleh mantri ke
tempat usaha nasabah, apakah usaha nasabah tersebut layak mendapatkan
kredit atau tidak.
5) Setelah itu baru pencairan pinjaman kredit dapat diberikan kepada
nasabah.
b. Formulir-formulir yang digunakan dalam kredit usaha rakyat antara lain :
1) Surat Keterangan Permohonan Pinjaman (SKPP)
2) Bukti Tanda Terima Jaminan (TTJ)
3) Surat Pengakuan Hutang (SPH)
4) Kwitansi Realisasi Pemberian Kredit (Model UM-01)
5) Slip Penyetoran
Collections
- DP-Company Management [469]