Show simple item record

dc.contributor.authorFebrianti, Fika
dc.contributor.authorSamsudi
dc.contributor.authorNurhayati, Endah Dwi
dc.date.accessioned2014-05-08T02:17:11Z
dc.date.available2014-05-08T02:17:11Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57571
dc.description.abstractTindak pidana dalam kehidupan merupakan gejala sosial yang akan selalu dihadapi oleh setiap manusia, masyarakat, dan negara. Tidak sedikit anak-anak yang menjadi pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana kesusilaan. Dalam beberapa kasus tindak pidana kesusilaan terdapat putusan hakim berupa putusan bebas sehingga pihak korban merasa dirugikan. Hukum tetap wajib menjamin perlindungan terhadap anak yang sedang dalam proses hukum. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak sedangkan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Terjadi benturan atau pertentangan upaya perlindungan hukum antara anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban  di dalam UU Pengadilan Anak dan UU Perlindungan Anak tersebut. Di satu sisi melindungi kepentingan anak sebagai pelaku, di sisi lain melindungi kepentingan anak sebagai korban.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPutusan Bebasen_US
dc.subjectTindak Pidana Kesusilaanen_US
dc.subjectPelaku Anaken_US
dc.subjectKorban Anaken_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN DENGAN KORBAN ANAK (Putusan Pengadilan Nomor 24/Pid.Sus/A/2012/PN.Pso)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record