PEMANFAATAN DANA UNIT SIMPAN PINJAM BAGI ANGGOTA KUD MAREM PANTI JEMBER
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan dana unit simpan pinjam
oleh anggota KUD “MAREM” Desa Serut Kecamatan Panti Kabupaten Jember sudah
berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan yaitu untuk
mensejahterakan kehidupan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Pada pihak anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya sudah dapat
memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan yang sudah
ditentukan yaitu untuk kebutuhan produktif yaitu untuk membuka suatu usaha baru
dan untuk mengembangkan usaha yang telah dimiliki oleh anggota tersebut.
Pemenuhan kebutuhan produktif tersebut merupakan suatu tujuan utama dari adanya
pinjaman yang diberikan oleh pihak KUD Marem Panti Jember kepada anggota.
Akan tetapi dalam penggunaan pinjaman oleh anggota tidak semua digunakan untuk
kebutuhan produktif saja, ada sebagian kecil pinjaman yang diperoleh anggota
digunakan untuk kebutuhan konsumtif, seperti keperluan sehari-hari, keperluan
sekolah anak, dan lain-lain.