STRATEGI PENGEMBANGAN ORGANISASI KOPERASI PADA PRIMER KOPERASI KARTIKA BALADHIKA JAYA-24 JEMBER
Abstract
Koperasi pada dasarnya merupakan organisasi yang kegiatan dilakukan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya. Dalam melakukan kegiatan organisasi koperasi perlu adanya
manajemen strategis yang tepat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan organisasi Primer Koperasi
Kartika Baladhika Jaya-24 Jember dan mengetahui strategi yang tepat bagi
pengembangan koperasi pada Primer Koperasi Kartika Baladhika Jaya-24 Jember.
Perkembangan Primer Koperasi Kartika Baladhika Jaya-24 Jember dianalisis
dengan menggunakan penilaian tangga perkembangan organisasi koperasi. Dalam
sebuah penilaian tangga perkembangan organisasi koperasi terdapat beberapa
indikator yang dapat diukur antara lain
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, diperoleh hasil bahwa
perkembangan organisasi Primer Koperasi Kartika Baladhika Jaya-24 Jember berada
pada zona kuning dengan total score 93,75 yang berarti bahwa perkembangan
Organisasi Primkop Kartika Baladhika Jaya-24 Jember sudah dapat dikatakan
memuaskan namun masih perlu perhatian lebih lanjut. Beberapa hal yang perlu
diperhatikan lebih lanjut yang mendapat score terendah yaitu setiap anggota masih
belum terwakili dalam staf dan kepengurusan dengan total nilai 1,375, pelayanan
yang diberikan koperasi masih kurang menguntungkan bagi sebagian besar anggota
dan bagi organisasi sendiri karena tidak mampu bersaing untuk memberikan harga
murah bagi anggota dengan nilai 1.125, dan kurangnya hubungan koperasi dengan
koperasi primer lainnya yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan
koperasi dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
dengan nilai 2.25. Untuk mengembangankan koperasi yang ada maka telah dihasilkan
prioritas strategi yang dapat dijalankan oleh Primkop Kartika Baladhika Jaya-24
Jember melalui majamen startegis yaitu memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk
pelatihan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kinerja pengurus dan karyawan
yang berdampak pada peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat
disekitar ruang lingkup koperasi.