IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2007 MENGENAI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN JEMBER
View/ Open
Date
2013Author
Wijdan, Ahmad
Ekatjahjana, Widodo
Indrayati, Rosita
Metadata
Show full item recordAbstract
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember menyatakan bahwa Penyelenggaraan pendidikan bertujuan meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar yang ditentukan secara nasional dengan mempertimbangkan pengembangan potensi dan ciri khusus daerah di Kabupaten Jember yang secara khusus tercantum dalam Pasal 32 dan Pasal 33
Collections
- SRA-Law [296]