TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN KOMERSIAL YANG MEMUAT MATERI PORNOGRAFI DI MEDIA TELEVISI
Abstract
Kesimpulan dari permasalahan di atas yang pertama, bahwa bentuk
perlindungan konsumen terhadap iklan komersial yang memuat materi pornografi
di media televisi berupa larangan kepada pelaku usaha periklanan memproduksi
iklan yang melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai periklanan. Pemberian sanksi bagi pelaku usaha periklanan yang
menayangkan iklan komersial yang memuat materi pornografi di media televisi.
Kedua, bahwa pemerintah berperan dan bertanggung jawab memberikan
pembinaan dan melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha periklanan dengan
membentuk LSF dan KPI. Pelaku usaha periklanan juga berperan mengawasi
iklan komersial di media televisi yaitu dengan mendirikan Persatuan Perusahaan
Periklanan Indonesia (PPPI). Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas
iklan komersial yang memuat materi pornografi di media televisi. Ketiga, bahwa
upaya hukum dapat dilakukan oleh masyarakat ketika memperoleh tayangan iklan
komersial yang memuat materi pornografi di media televisi yaitu melalui
Pengadilan Negeri yang dapat dilakukan oleh perseorangan maupun LPKSM.
Upaya hukum dapat juga dilakukan di luar pengadilan dengan mengajukan
keberatan kepada KPI, BPSK, maupun LPKSM.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]