PENERAPAN PENARIKAN PAJAK OLEH PEMERINTAH PUSAT, PROVINSI, DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN
Abstract
Penulisan skripsi ini berjudul, “Penerapan Penarikan Pajak Oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan”, bertujuan khusus untuk : 1) Untuk memahami apa saja kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal penarikan pajak berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2007; 2) Untuk memahami tentang penarikan pajak daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 agar tidak terjadi pemarikan pajak berganda.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan cara mengkaji aturan hukum seperti Undang-undang, peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang dihubungkan dengan
permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini. Dengan demikian, penelitian skripsi ini bersifat yuridis normatif. Bahan yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum bersifat deduktif.
Hasilnya dapat disimpulkan bahwa dengan adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, penarikan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan tujuan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. Ketentuan dalam perundang-undangan tersebut diharapkan memberikan instruksi yang jelas tentang apa yang menjadi wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penarikan pajak.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]