TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK KANDATEL MADIUN
Abstract
erusahaan yang bergerak di bidang jasa saat ini dituntut untuk tidak
hanya peduli pada masalah ekonomi, akan tetapi juga permasalahan sosial. Hal
tersebut berarti bahwa tanggung jawab sosial perusahaan yang meliputi beberapa
aspek seperti karyawan, masyarakat dan stakeholders yang lain harus
diperhatikan. Tanggung jawab sosial adalah berarti etika perusahaan dalam
menjalankan bisnis perusahaan. Pelaksanaan konsep tanggung jawab sosial
perusahaan merupakan sesuatu yang harus terjadi dalam dunia bisnis Indonesia,
tidak terkecuali oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Kandatel Madiun.
Penelitian ini meneliti mengenai tanggung jawab sosial pada PT. Telekomunikasi
Indonesia Tbk, Kandatel Madiun.
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Kandatel Madiun sebagai suatu
perusahaan yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi diharuskan tanggap
terhadap keadaan di masyarakat dan lingkungan hidup disekitarnya. Ketanggapan
tersebut diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap
stakeholders-nya. Adapun stakeholders tersebut terbagi menjadi 5 (lima)
golongan yaitu, karyawan, pelanggan, masyarakat, mitra kerja dan pemerintah.
Implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dilaksanakan dalam bentuk
prosedur, perencanaan, anggaran dan program, baik program berkelanjutan
maupun tidak berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metodelogi penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode snowball dan dalam menentukan informan, peneliti
menggunakan purposive sampling. Penelitian ini melibatkan beberapa informan
dari pihak internal dan eksternal perusahaan. Tanggung jawab sosial PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk Kandatel Madiun dilakukan berdasarkan Prosedur
Ketenagakerjaan, Keputusan Direksi dan disesuaikan dengan Pedoman Etika
Bisnis Telkom. Program tanggung jawab sosial PT. Telekomunikasi Indonesia,
Tbk Kandatel Madiun dilaksanakan sesuai anggaran serta perencanaan yang telah
viii
dibuat. Perencanaan yang dibuat bersifat jangka pendek karena hanya untuk
program dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan.
Program tanggung jawab sosial PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Kandatel Madiun terbagi atas program berkelanjutan dan program tidak
berkelanjutan. Adapun program yang dilakukan oleh PT. Telekomunikasi, Tbk
Kaandatel Madiun akan disesuaikan dengan Teori Carroll untuk validitas hasil
penelitian. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawan
dilakukan dalam bentuk pemberian hak-hak pokok karyawan, pengakuan atas
prestasi karyawan dan kebebasan karyawan dalam memeluk serta menjalankan
ibadah agamanya. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan
dilaksanakan dalam bentuk pemberian pelayanan yang berkualitas, tanggapan atas
keluhan pelanggan dan program sosalisasi produk layanan.
Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
terbagi menjadi 2 (dua) program yaitu program berkelanjutan dan program tidak
berkelajutan. Adapun yang termasuk program berkelanjutan yaitu program
pembinaan usaha kecil dan koperasi, program edukasi dan sumbangan rutin
terhadap yayasan sosial. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak
berkelanjutan antara lain yaitu, program bantuan dana sosial kemasyarakatan
melalui kerjasama dengan yayasan pembuatan sosial dan program pembuatan
fasilitas sarana umum kemasyarakatan. Program tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap mitra kerja dilaksanakan dalam bentuk menaai kesepakatan
dan perjanjian kerjasama sesuai kontrak kerja. Program tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap pemerintah dilaksanakan dalam bentuk membayar pajak,
menaati peraturan pemerintah dan membantu mensosialisasikan program
pemerintah.