PELAKSANAAN ADMINISTRASI RETRIBUSI LELANG KAYU PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR JEMBER
Abstract
Dari kegiatan praktek kerja nyata yang telah saya lakukan pada UPT. Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember yang berkaitan dengan judul
Pelaksanaan administrasi retribusi lelang kayu hasil hutan pada UPT Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:
1. Informasi tentang kayu yang akan di lelang meliputi:
a. Kayu jati
b. Kayu temuan dan tangkapan
c. Kayu mahoni
d. Kayu sonokeling
2. Informasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan lelang yaitu pada
UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember tanggal 9 agustus
2012 jam 08.00-12.00;
3. Mengadakan koordinasi dengan pihak keamanan setempat guna
menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terkait dengan pelaksanaan
lelang kayu.
4. Lelang yg dilaksanakn pada tanggal 09 agustus 2012 termasuk lelang
besar karena dihadiri oleh 36 petugas lelang dan 66 peserta lelang.
5. Proses lelang kayu di pimpin oleh juru lelang yang bertugas
menentukan pemenang lelang.
6. Setelah proses lelang kayu selesai, petugas lelang membayar retribusi
kepada kasir penerima pembantu dan kemudian kasir penerima
pembantu memberikan tanda bukti retribusi berupa tanda bukti
penerimaan kepada bendahara pembantu;
7. Bendahara pembantu kemudian menyetorkan hasil lelang kayu
tersebut ke kas daerah melalui bank jatim pada saat itu juga dan
menerima tanda bukti pembayaran berupa surat tanda setoran.
8. Lelang kayu di laksanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah
guna memantapkan program otonomi daerah (OTODA).
Collections
- DP-Financial Management [400]