PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS PEMBELIAN SPARE PART KENDARAAN PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XII (PERSERO) KANTOR WILAYAH II JEMBER
Abstract
Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan Pada PT. Perkebunan Nusantara XII
(Persero) Jember dan pengambilan data pada Kantor Wilayah II Jember pada tanggal
01 Maret 2011 sampai 01 April 2011. Tujuan Praktek Kerja Nyata adalah untuk
mengetahui, memahami dan diskripsikan proses pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) atas Pembelian Spare Part Kendaraan,
Kegiatan dalam Praktek Kerja Nyata (PKN), adalah mempelajari unsur –
unsur yang terkait dengan PPN, mulai dari proses pengadaan barang sampai
pengenaan PPN yang berdasarkan Undang – Undang yang berlaku atas transaksi
pembelian Spare Part Kendaraan pada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero)
Kantor Wilayah II jember dengan pihak rekanan CV. Mitra Karya. Dengan adanya
proses kerjasama antara PTPN XII (Persero) Kantor Wilayah II Jember dengan CV.
Mitra Karya atas Pembelian Spare Part Kendaraan, maka dapat diketahui bahwa
pemungut PPN adalah CV. Mitra Karya yang wajib menghitung, menyetor dan
melaporkan PPN, setelah melakukan penyetoran PPN, CV. Mitra Karya menyerahkan
FPS dan SSP kepada PTPN XII (Persero) Kantor Wilayah II Jember yang kemudian
dikirim kepada Kantor Direksi Surabaya untuk dilampirkan dalam SPT Masa PPN
sebagai Pajak Masukan. Kantor Direksi Surabaya setelah melaporkan SPT Masa PPN
kepada KPP Surabaya akan mengirimkan bukti pelaporan kepada Kantor Wilayah II
Jember untuk dicatat dalam pembukuan. Dilaksanakan dengan surat tugas nomor :
WIL II/X?074/2011 tertanggal 10 Februari 2011 perihal persetujuan magang.
Collections
- DP-Taxation [889]